Kita semua pasti sudah tahu bahwa rokok itu tidak baik. Dan rokok bisa menyebabkan kanker, serangan jantung dan gangguan kehamilan. Karena ada beberapa kandungan dalam rokok yang berbahaya, yang bisa memancing segala penyakit berbahaya tersebut terjadi pada kita. Dan bahkan tidak sedikit orang meninggal karena itu. Jadi kita jangan meremehkan efek bahaya dari merokok. Itu kenapa orang tua sangat melarang anaknya untuk merokok, meskipun orang tuanya sendiri sebenarnya merokok.
Banyak Orang Tahu Merokok Itu Tidak Baik Dan Tidak Sehat Tapi Masih Banyak Yang Terus Melakukannya
Kita semua pasti sudah tahu bahwa rokok itu tidak baik. Dan rokok bisa menyebabkan kanker, serangan jantung dan gangguan kehamilan. Karena ada beberapa kandungan dalam rokok yang berbahaya, yang bisa memancing segala penyakit berbahaya tersebut terjadi pada kita. Dan bahkan tidak sedikit orang meninggal karena itu. Jadi kita jangan meremehkan efek bahaya dari merokok. Itu kenapa orang tua sangat melarang anaknya untuk merokok, meskipun orang tuanya sendiri sebenarnya merokok.
Karena mereka tahu berbahayanya dari merokok. Mungkin kita bertanya-tanya kenapa kalau begitu rokok masih dijual beli bebas kalau rokok itu memang seberbahaya itu. Harusnya rokok dibuat ilegal, karena dapat menyebabkan banyak pengaruh buruk bahkan kematian. Tapi kembali lagi, rokok itu memiliki pajak. Dimana pajak dari rokok itu sangat besar. Sehingga dengan penjualan rokok yang begitu tinggi dan sangat laku, Indonesia mendapatkan pemasukan terbanyak dari rokok. Dan ini menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar dari pajak apapun. Sehingga rokok masih diperjual bebaskan di negara kita.
Karena hasil pajak dari rokok, bisa sangat membantu Indonesia dalam berkembang dan membayar hutang negara bahkan membuat Indonesia cepat untuk melakukan atau melaksanakan pembangunan. Sehingga pajak dari rokok bisa membantu menyeimbangi kebutuhan dan keperluan negara. Dan itu sudah terbukti, itu kenapa sampai sekarang rokok masih dilegalkan di Indonesia. Sehingga, dengan kata tapi, di setiap pembungkus rokok dituliskan bahayanya rokok.
Dan juga dibuat aturan bahwa rokok tidak boleh dijual kepada anak dibawah 21 tahun dan kepada ibu hamil. Sehingga jika kalian tetap menjualnya kepada anak kecil atau ibu hamil maka penjual akan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Dan kenapa rokok tidak boleh dijual kepada orang di 21 tahun ke bawah. Karena orang yang sudah berusia 21 tahun ke atas, itu dianggap mereka sudah cukup dewasa untuk memilih menjadi perokok atau tidak.